Jumat, 20 Desember 2024
7. BERANI
Berani adalah tidak takut menghadapi bahaya atau kesulitan. Demikian juga orang yang berani adalah mereka yang berani melaporkan terjadinya ketidakjujuran dan korupsi di sekitarnya. Orang yang berani adalah yang tidak takut menunjukkan kebenaran dan keadilan. Sukses akan diraih oleh orang yang berani berbuat dan bukan oleh mereka yang selalu takut menanggung konsekuensi dari perbuatannya. Nilai-nilai sikap integritas, “berani” perlu dimiliki oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya korupsi.
8. PEDULI
Peduli adalah sebuah sikap keberpihakan kita untuk melibatkan diri dalam persoalan, keadaan atau kondisi yang terjadi di sekitar kita. Orang-orang peduli adalah mereka yang terpanggil melakukan sesuatu dalam rangka memberi inspirasi, perubahan, kebaikan kepada lingkungan di sekitarnya. Dengan peduli orang lain akan merasa terbantu apabila mengalami masalah yang dihadapi orang tersebut. Peduli harus dimiliki oleh seluruh makhluk hidup.
9. ADIL
Orang yang adil selalu bersikap imparsial, suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada kebenaran. Bukan berpihak karena pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun agama. Adil juga dapat didefinisikan:
a. Adil ialah meletakkan sesuatu pada tempatnya.
b. Adil adalah memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap tanpa lebih tanpa kurang antara sesama yang berhak, dalam keadaan yang sama dan penghukuman bagi orang yang melanggar hukum sesuai dengan kesalahan
dan pelanggaran yang dilakukannya.
Guna mengkampanyekan 9 nilai antikorupsi tersebut Pemerintah Kabupaten Temanggung, telah memiliki slogan: ”Temanggung JONGASI Korupsi.” Kata JONGASI tersebut merupakan singkatan dari: Jujur, Ora wedi/wani, Nanggungjawab, Gawe saestu, Adil, Sederhana, Disiplin, Peduli, Mandiri.
C. PENUTUP
Harapan kita semua adalah semakin memahami, bersikap, dan berperilaku antikorupsi melalui sikap jujur, bertanggung jawab, disiplin, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli, dan adil yang teraktualisasi antara lain dalam (1) pengakuan bila pernah melakukan kesalahan, (2) berani menegur, mengingatkan orang lain adanya ketidaksesuaian dengan nilai-nilai yang ada, walaupun itu sulit, dan (3) memiliki komitmen tinggi untuk selalu menyampaikan kebenaran meskipun sulit dan mengurbankan kepentingan pribadi. Pada akhirnya, dengan mengaktualisasikan nilai-nilai antikorupsi diyakini dapat berperan dalam pembenahan karakter dan moral bangsa secara sistematis yang mendukung sikap antikorupsi di negeri ini.
