Pelayanan pada Dinas Sosial Kabupaten Temanggung terdiri dari:
- Pengajuan Bantuan Usaha Pengembangan Ekonomi Masyarakat;
- Pengajuan Pengangkatan Anak Secara Langsung;
- Penanganan Korban Bencana Alam;
- Permohonan Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN);
- Pendaftaran Peserta Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indosensia Sehat;
- Penyediaan Alat Bantu Fisik;
- Pengajuan Penerima Bantuan Sosial;
- Penerbitan Surat Pengantar Pembuatan Dispensasi Nikah;
- Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
- Permohonan Bantuan Permakanan;
- Pemberian Rujukan Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
- Pelayanan Ziarah Taman Makam Pahlawan;
- Pengajuan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB);
- Pengajuan Izin Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB);
- Pengajuan Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
DINSOS