Detail Layanan

Pelayanan pada Dinas Sosial Kabupaten Temanggung terdiri dari:

  1. Pengajuan Bantuan Usaha Pengembangan Ekonomi Masyarakat;
  2. Pengajuan Pengangkatan Anak Secara Langsung;
  3. Penanganan Korban Bencana Alam;
  4. Permohonan Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN);
  5. Pendaftaran Peserta Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indosensia Sehat;
  6. Penyediaan Alat Bantu Fisik;
  7. Pengajuan Penerima Bantuan Sosial;
  8. Penerbitan Surat Pengantar Pembuatan Dispensasi Nikah;
  9. Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
  10. Permohonan Bantuan Permakanan;
  11. Pemberian Rujukan Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
  12. Pelayanan Ziarah Taman Makam Pahlawan;
  13. Pengajuan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB);
  14. Pengajuan Izin Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB);
  15. Pengajuan Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).