Bidang Pemberdayaan Sosial
Bidang Pemberdayaan Sosial, terdiri atas kelompok jabatan fungsional yang
di koordinir oleh sub koordinator, yaitu:
1. Sub Koordinator Pemberdayaan Perorangan dan Keluarga; dan
2. Sub Koordinator Pemberdayaan Kelembagaan Sosial.
DINSOS