Bidang Rehabilitasi Sosial
Bidang Rehabilitasi Sosial, terdiri atas kelompok jabatan fungsional yang di
koordinir oleh sub koordinator, yaitu:
1. Sub Koordinator Rehabilitasi Anak dan Lanjut Usia; dan
2. Sub Koordinator Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Tuna Sosial dan
Korban Perdagangan Orang.
DINSOS