Detail Layanan

Bidang Rehabilitasi Sosial, terdiri atas kelompok jabatan fungsional yang di koordinir oleh sub koordinator, yaitu: 1. Sub Koordinator Rehabilitasi Anak dan Lanjut Usia; dan 2. Sub Koordinator Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang. DINSOS