Dinas Sosial melaksanakan koordinasi dan fasilitasi penyerahan ATENSI program AMPK (Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus) dari Kementerian Sosial pada Hari Jumat, 6 September 2024 di Aula Dinas Sosial. Pada kegiatan ini, sebanyak 13 anak mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan berdasarkan hasil asesmen oleh Pendamping Rehabilitasi Sosial.