PBI JK (Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang memberikan
jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat tidak mampu. luran BPJS Kesehatan peserta ditanggung sepenuhnya oleh
pemerintah, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran bulanan.