Detail Galleri

DINAS SOSIAL KABUPATEN TEMANGGUNG RAIH NILAI 83,15 DENGAN PREDIKAT A (MEMUASKAN) DALAM PENILAIAN AKIP TAHUN 2026

Dinas Sosial Kabupaten Temanggung berhasil meraih nilai 83,15 dengan predikat A (Memuaskan) dalam Penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026. Capaian ini menjadi wujud komitmen Dinas Sosial Kabupaten Temanggung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Penilaian AKIP merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan perangkat daerah dilaksanakan secara terencana, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Capaian ini tidak terlepas dari kerja sama, komitmen, dan kontribusi seluruh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Temanggung dalam memperkuat perencanaan kinerja, pelaksanaan program, pengukuran capaian, pelaporan, serta evaluasi kinerja secara berkelanjutan.

Predikat A (Memuaskan) yang diraih bukan sekadar angka dan penghargaan, melainkan juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta mengoptimalkan pelayanan sosial bagi masyarakat Kabupaten Temanggung.

Terus berbenah, terus berkinerja, dan terus memberikan pelayanan terbaik. Bersama, kita wujudkan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

AKIP bukan sekadar penilaian, tetapi komitmen untuk menghadirkan kinerja yang nyata dan pelayanan sosial yang semakin berkualitas.