Dinas Sosial Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Perundang-Undangan tentang Cukai Hasil Tembakau dan Deteksi Dini Mental bagi PPKS Kabupaten Temanggung Tahun 2024 di Omah Kebon Resto pada hari Kamis, 14 November 2024 dihadiri 5 orang narasumber dan 40 peserta. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Bapak Heri Kardono, S.STP.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati temanggung, Bapak Drs. Hary Agung Prabowo, M.M hadir untuk menyampaikan kebijakan pemerintah terhadap layanan rehabilitasi sosial yang diutamakan untuk kelompok-kelompok rentan (penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia, dan tuna susila).
Acara ini juga diisi oleh narasumber dari Bea Cukai Magelang yang menyampaikan materi tentang Ketentuan Bidang Cukai dimana Hasil Tembakau merupakan salah satu barang kena cukai.
Narasumber lainnya yaitu, anggota TAGANA turut hadir untuk menyampaikan materi tentang mitigasi bencana kepada peserta. Terakhir, penyampaian materi tentang Deteksi Dini Mental Masyarakat disampaikan oleh Dokter Jiwa dari RSUD Temanggung.