APEL PAGI DINAS SOSIAL KABUPATEN TEMANGGUNG: INTERNALISASI NILAI BERORIENTASI PELAYANAN
Dinas Sosial Kabupaten Temanggung melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sosial dan diikuti oleh ASN Dinas Sosial, pendamping sosial Kementerian Sosial RI, serta siswa-siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL), Senin, 19 Oktober 2026
Apel pagi menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan semangat kerja, serta meneguhkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan internalisasi Core Values ASN BerAKHLAK, dengan penekanan pada nilai Berorientasi Pelayanan. Nilai ini mengandung makna bahwa setiap ASN harus berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, bersikap ramah, cekatan, solutif, serta senantiasa melakukan perbaikan tiada henti.
Sebagai bentuk penguatan komitmen tersebut, seluruh peserta apel mengikuti pembacaan ikrar nilai Berorientasi Pelayanan secara bersama-sama. Ikrar ini menjadi pengingat sekaligus peneguhan tekad untuk senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat, memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, dan menghadirkan solusi atas kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang kesejahteraan sosial.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama, memohon kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan tugas serta amanah pengabdian kepada masyarakat.
Melalui apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Temanggung semakin memperkuat integritas, kedisiplinan, dan semangat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan sosial yang profesional, humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Berorientasi Pelayanan bukan sekadar nilai yang diucapkan, tetapi komitmen yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan. Melayani dengan hati, mengabdi dengan tulus, dan hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINSOS