DINAS SOSIAL KABUPATEN TEMANGGUNG GELAR RAPAT KOORDINASI PENGISIAN MANAJEMEN RISIKO KEGIATAN TAHUN 2027
Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program kerja yang efektif, terukur, serta akuntabel, Dinas Sosial Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengisian/Input Manajemen Risiko Kegiatan Tahun 2027, pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Anggrek Dinas Sosial Kabupaten Temanggung.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Temanggung dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh bidang serta UPTD Rumah Singgah Temanggung. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan pemahaman sekaligus memastikan proses pengisian data manajemen risiko pada setiap kegiatan tahun 2027 dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, setiap bidang dan UPTD diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan kegiatan, menganalisis dampak yang mungkin ditimbulkan, serta merumuskan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan. Dengan demikian, risiko dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan, sehingga pelaksanaan kegiatan pada tahun 2027 dapat berjalan lebih optimal.
Penerapan manajemen risiko merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan perencanaan yang matang, identifikasi risiko yang cermat, serta koordinasi yang solid, setiap program dan kegiatan diharapkan dapat terlaksana secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Temanggung terus memperkuat komitmen untuk membangun budaya kerja yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pencapaian kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.
Kenali risikonya, siapkan pengendaliannya, optimalkan kinerjanya!
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINSOS