Dinas Sosial Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan paparan awal penyusunan Naskah Akademik dan Kajian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Temanggung dan Tim Ahli dari Universitas Sebelas Maret (UNS), pada Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di Ruang Sindoro DPRD Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, terarah, dan berlandaskan kajian akademis yang komprehensif. Melalui paparan awal ini, dilakukan pembahasan serta penyamaan persepsi terhadap substansi kajian sebagai landasan dalam merumuskan rancangan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Keikutsertaan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung merupakan wujud komitmen dalam mendukung proses pembentukan regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang sosial. Sinergi antara perangkat daerah, DPRD, dan tim ahli perguruan tinggi diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang implementatif, responsif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINSOS