Dinas Sosial Kabupaten Temanggung terus berkomitmen mendorong penguatan kinerja aparatur melalui penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Pada periode 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2026, dilaksanakan kegiatan penyusunan SKP bagi PPPK Paruh Waktu Bidang Pemberdayaan Sosial yang bertempat di Kecamatan Kaloran.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap pegawai memahami sasaran kerja, tugas, tanggung jawab, serta target kinerja yang harus dicapai sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. Melalui penyusunan SKP, diharapkan pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi.
Penyusunan SKP juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan menyamakan persepsi antara pegawai dan pimpinan, sehingga setiap target yang ditetapkan dapat dipahami bersama dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Bagi PPPK Paruh Waktu, kinerja bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen dalam memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Kinerja yang baik dimulai dari perencanaan yang jelas, dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan diwujudkan melalui hasil kerja yang bermanfaat bagi masyarakat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINSOS