DINAS SOSIAL KABUPATEN TEMANGGUNG IKUTI RAPAT PEMBAHASAN KAMUS POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD
Temanggung, Kamis, 8 Oktober 2026 — Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Usulan Pembahasan Kamus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang bertempat di Aula Prau, Bapperida Kabupaten Temanggung.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses penyelarasan usulan pokok-pokok pikiran DPRD agar dapat dirumuskan secara sistematis dan selaras dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah. Pembahasan kamus Pokir diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam pengelompokan usulan, sehingga proses perencanaan dan penganggaran pembangunan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan akuntabel.
Bagi Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, keterlibatan dalam pembahasan ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap perencanaan program pembangunan, khususnya di bidang sosial. Berbagai kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan penyelenggaraan kesejahteraan sosial perlu mendapatkan perhatian agar usulan program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui koordinasi dan sinergi antara perangkat daerah dengan unsur legislatif, diharapkan proses perencanaan pembangunan dapat semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat, memperhatikan skala prioritas, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINSOS