Kamis, 8 Oktober 2026, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Temanggung melaksanakan Dialog Kinerja bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Aula Dinas Sosial Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini diikuti oleh 8 pegawai PPPK Paruh Waktu Bidang Pemberdayaan Sosial yang mendapatkan perpanjangan kontrak. Dialog kinerja menjadi ruang untuk membangun komunikasi, menyamakan pemahaman, serta memastikan pelaksanaan tugas dan target kinerja dapat berjalan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, para PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan pendampingan dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk periode 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2026. Penyusunan SKP diarahkan agar selaras dengan tugas dan fungsi masing-masing, target kinerja bidang, serta mendukung pencapaian tujuan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung.
Dialog kinerja tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi kepegawaian, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, tanggung jawab, disiplin, dan orientasi pelayanan. Setiap pegawai diharapkan mampu memahami perannya, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan sosial kepada masyarakat.
Melalui dialog kinerja yang terbuka dan konstruktif, diharapkan terbangun kesamaan langkah, komunikasi yang efektif, dan semangat kolaborasi antara pimpinan dan pegawai, sehingga pelaksanaan tugas Bidang Pemberdayaan Sosial semakin optimal.
Bersama meningkatkan kinerja, memperkuat pengabdian, dan menghadirkan pelayanan sosial yang semakin berkualitas bagi masyarakat Temanggung.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINSOS