Kamis, 8 Oktober 2026, Dinas Sosial Kabupaten Temanggung melalui Rumah Terapi Tanda Cinta kembali memberikan layanan fisioterapi bagi anak penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi sosial bagi anak yang membutuhkan dukungan khusus.
Layanan fisioterapi diberikan untuk membantu meningkatkan kemampuan gerak dan fungsi tubuh anak, menjaga fleksibilitas serta kekuatan otot, sekaligus mendukung perkembangan kemampuan motorik sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.
Pelaksanaan terapi dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi setiap anak. Selain mendapatkan pelayanan dari tenaga terapis, orang tua atau keluarga juga diberikan arahan agar dapat melanjutkan stimulasi dan latihan sederhana di rumah secara tepat dan aman.
Melalui Rumah Terapi Tanda Cinta, Dinas Sosial Kabupaten Temanggung berkomitmen menghadirkan layanan rehabilitasi sosial yang inklusif, ramah anak, humanis, dan berkelanjutan. Setiap anak memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang, dan setiap proses kecil yang mereka lalui adalah langkah berharga menuju kemandirian.
Karena setiap anak berhak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan terbaiknya.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINSOS