SOSIALISASI MANAJEMEN PPPK DAN PPPK PARUH WAKTU
Dinas Sosial Kabupaten Temanggung
Kamis, 8 Oktober 2026
Aula Dinas Sosial Kabupaten Temanggung
Dinas Sosial Kabupaten Temanggung melaksanakan Sosialisasi Manajemen PPPK dan PPPK Paruh Waktu sebagai upaya meningkatkan pemahaman, profesionalisme, kedisiplinan, serta kualitas kinerja pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini diikuti oleh PPPK dan PPPK Paruh Waktu Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, serta Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung.
Materi disampaikan oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, dengan pembahasan yang meliputi:
Petunjuk Teknis (Juknis) Manajemen PPPK dan PPPK Paruh Waktu, sebagai pedoman dalam memahami mekanisme dan ketentuan pengelolaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Perjanjian Kerja, sebagai dasar hubungan kerja serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai.
Masa Hubungan Perjanjian Kerja, termasuk pemahaman mengenai ketentuan masa kerja dan keberlanjutan hubungan kerja.
Disiplin ASN, sebagai landasan dalam membangun integritas, tanggung jawab, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Penilaian Kinerja PPPK dan PPPK Paruh Waktu, sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, pencapaian target, dan kontribusi pegawai terhadap organisasi.
Penyusunan SKP PPPK Paruh Waktu periode 1 Oktober–31 Desember 2026, sehingga setiap pegawai memiliki target dan hasil kerja yang jelas, terukur, serta selaras dengan tugas dan sasaran organisasi.
Dialog Kinerja Pegawai dan Pejabat Penilai Kinerja, sebagai ruang komunikasi untuk menyepakati ekspektasi kinerja, membahas capaian dan kendala, serta mendorong peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang penyampaian informasi, tetapi juga menjadi sarana membangun kesamaan pemahaman antara pegawai dan pejabat penilai kinerja, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih tertib, terarah, profesional, dan sesuai dengan ketentuan manajemen ASN.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINSOS