Selasa, 6 |Oktober 2026 Monitoring dan evaluasi kepada penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bersumber dari Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Telah dilakukan monev ke penerima UEP Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Temanggung dalam hal ini dilakukan sampel di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Temanggung dan Kecamatan Kranggan.
Pada Kecamatan Temanggung, Kelurahan Kebonsari terdapat Ibu Siti Rochaniyah yang menerima bantuan UEP sebesar Rp.2.500.000 yang digunakan untuk tambahan modal usahanya pembuatan snack stik singkong
Penerima bantuan UEP di Kecamatan Kranggan, Desa Pendowo bernama Pak Robin yang mendapatkan bantuan tambahan modal senilai Rp.2.500.000 yang digunakan untuk menambah modal usahanya yaitu berjualan bakso dan mie ayam.
DINSOS