Wahyuningsih,S.HI,M.M kepala bidang pemberdayaan sosial akan menerangkan tiga budaya antikorupsi yuk simak penjelasannya:
- Pondasi moral: penanaman nilai-nilai sejak dini dari lingkungan keluarga dan sekolah berfungsi sebagai "antibodi moral" agar individu tidak mudah tergoda melakukan korupsi saat dewasa.
- Perbaikan pelayanan publik: dalam instansi pemerintah, budaya integritas dan profesionalisme menjamin pelayanan masyarakat yang bersih, cepat, dan akuntabel.
- Kepercayaan masyarakat: transparansi dan partisipasi masyarakat mencegah celah moral hazard serta menumbukan tata kelola yang baik.
Super sekali ya yang disampaikan oleh bu Wahyu ini, mari kita semua menjadi individu yang berintegritas dalam kehidupan sehari- hari untuk masa depan negeri kita tercinta, berani jujur, hebat negeriku!.
DINSOS