Selasa, 12 Mei 2026 Dinas Sosial menghadiri kegiatan penggiat antikorupsi di Graha Bhumi Phala. Tujuan Pembekalan Teknis Penggiat Antikorupsi Pemerintah Kabupaten Temanggung adalah untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan komitmen para penggiat antikorupsi dalam menerapkan nilai-nilai integritas, pencegahan korupsi, serta membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINSOS