Senin 20 Oktober 2025, Dinas Sosial melaksanakan rapat pembahasan permasalahan Bansos Sembako di Desa Nglorog Kecamatan Pringsurat. Terdapat laporan pengaduan atas nama Bapak Santoso, hasil cek data di SiksNG dan BRI bahwa atas nama Santoso masih aktif dan masih menerima Bantuan. Akan tetapi dari yang bersangkutan merasa tidak pernah mendapatkan bantuan. Setelah dikonfirmasi dari BRILink bahwa Bapak santoso masih aktif dan menerima bantuan, akan tetapi diambil oleh istrinya berupa sembako dan kartu KKS masih dipegang oleh agen Brilink (Turkhamun). Setelah diperiksa data transaksi oleh BRI, ada Tranfer dana dari rekening atas nama Santoso ditranfer ke rekening atas nama Turkhamun.
Laporan sementara sambil menunggu dihadirkan istri bapak santoso. Setelah datang istri dari pak Santoso menerangkan bahwa beliau mengakui menerima pencairan berupa sembako, akan tetapi beliau tidak ingat betul berapa persis jumlah sembakonya. Sedangkan keterangan dari e warung (BRIlink) mengatakan bahwa ibu santoso telah menerima pencairan program sembako sesuai dengan jumlah yang ada. Akhirnya kedua belah pihak sepakat menerima dan legowo bahwa KPM telah menerima pencairan berupa sembako.
Solusi yang diambil untuk penyelesaian masalah tersebut adalah:
1. E warung (BRIlink) tidak boleh membawa kartu KKS, apabila masih membawa harus segera di kembalikan
2. E warung (BRILink) tidak boleh memaksa ataupun menganjurkan pencairan dilakukan ditempatnya, karena pencairan bisa dilakukan dimanapun
3. Pencairan tidak lagi sembako namun berupa uang, dan bisa di tarik du ATM atau agen Brilink dimana saja
DINSOS