Dinas Sosial Kabupaten Temanggung menyelenggarakan keterampilan terapi bagi keluarga penyandang disabilitas ganda (CP) dengan jumlah peserta sebanyak 35 orang.

Dinas Sosial Kabupaten Temanggung menyelenggarakan keterampilan terapi bagi keluarga penyandang disabilitas ganda (CP) dengan jumlah peserta sebanyak 35 orang.