Dinas Sosial sebagai Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Predikat "Sangat Baik" pada P E K P P P (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.

Dinas Sosial sebagai Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Predikat "Sangat Baik" pada P E K P P P (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.