Dinas Sosial Kabupaten Temanggung mengikuti rapat Sosialisasi Sistem Kerja Pada Pemerintah Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Bertempat di Loka Bhakti Praja Setda Kabupaten Temanggung, pada hari Senin 30 Desember 2024, dilaksanakan Sosialisasi Perbup nomor 26 Tahun 2024, Perbup ini mulai berlaku tanggal 16 Juli 2024.
Sistem Kerja pada Pemerintah Daerah yang memiliki korelasi terhadap norma penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan SPBE
Penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui 3 tahapan yaitu :
1. Penyederhanaan struktur organisasi
2. ?Penyetaraan jabatan
3. ?Penyesuaian sistem kerja
Penyesuaian Sistem Kerja meliputi:
a. Mekanisme Kerja
b. Proses Bisnis