Rabu, 21 Oktober 2026 Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), UPTD Rumah Singgah Kabupaten Temanggung melaksanakan fasilitasi rujukan terhadap seorang PPKS warga Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, ke Rumah Pelayanan Sosial (RPS) Wening Wardoyo, Ungaran.
Kegiatan rujukan ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan PPKS memperoleh penanganan dan pelayanan sosial yang sesuai dengan kebutuhan. Melalui koordinasi dan fasilitasi rujukan, diharapkan yang bersangkutan dapat memperoleh pendampingan, pembinaan, serta dukungan yang diperlukan guna meningkatkan keberfungsian sosial dan kualitas hidupnya.
Langkah ini juga menjadi wujud nyata peran Dinas Sosial Kabupaten Temanggung melalui UPTD Rumah Singgah dalam menjembatani kebutuhan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan mengedepankan kepedulian, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu.
Bersama hadirkan pelayanan sosial yang humanis, inklusif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung