Rabu, 21 Oktober 2026 Hadirkan Pelayanan Sosial yang Mudah, Cepat, dan Tepat Sasaran.
Dinas Sosial Kabupaten Temanggung melalui layanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) terus berkomitmen memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat secara mudah, cepat, terpadu, dan tepat sasaran. Pada Rabu, 21 Oktober 2026, layanan SLRT kembali hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan informasi, konsultasi, serta pendampingan terkait berbagai program perlindungan dan kesejahteraan sosial.
Apa itu SLRT?
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) merupakan sistem pelayanan yang membantu masyarakat mengakses berbagai program dan layanan sosial secara lebih terintegrasi. SLRT berperan sebagai pintu masuk bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, permasalahan, maupun pengaduan terkait pelayanan sosial, sekaligus memperoleh informasi dan arahan mengenai program bantuan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Melalui layanan SLRT, masyarakat dapat memperoleh pendampingan dalam menyampaikan keluhan, mendapatkan informasi mengenai program bantuan sosial, serta difasilitasi untuk mengakses layanan atau dirujuk kepada perangkat daerah maupun instansi terkait sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
Layanan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung upaya penanganan permasalahan sosial, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar, serta mendorong terwujudnya pelayanan kesejahteraan sosial yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Dinas Sosial Kabupaten Temanggung mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan SLRT sebagai sarana memperoleh informasi dan konsultasi mengenai pelayanan sosial. Dengan pelayanan yang responsif, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, diharapkan setiap warga dapat memperoleh akses layanan yang sesuai serta mendapatkan penanganan yang lebih terarah.
SLRT Dinas Sosial Kabupaten Temanggung — Melayani dengan Sepenuh Hati, Menghubungkan Masyarakat dengan Layanan Sosial yang Dibutuhkan.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung