Rabu, 21 Oktober 2026, Dinas Sosial Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Desk Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Temanggung Triwulan III Tahun 2026 yang bertempat di Inspektorat Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal serta pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pengawasan yang telah dilaksanakan. Melalui kegiatan desk ini, dilakukan pemutakhiran data dan informasi terkait progres penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan, sehingga setiap rekomendasi dapat ditangani secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang optimal.
Melalui koordinasi dan evaluasi secara berkala, diharapkan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menjadi sarana perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dinas Sosial Kabupaten Temanggung terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan sosial bagi masyarakat.
Pengawasan yang ditindaklanjuti, tata kelola yang diperbaiki, pelayanan publik yang semakin berkualitas.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung